Logo-KH-Baru-FILEminimizer.png
BADAN KESATUAN BANGSA
DAN POLITIK

SEJARAH DAN HASIL PEMILIHAN UMUM 1955

Bagi Berita Ini

Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955 (biasa dikenal dengan Pemilu 1955) adalah pemilihan umum pertama di Indonesia yang diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia paling demokratis. Pemilu ini dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif; beberapa daerah dirundung kekacauan oleh DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) khususnya pimpinan Kartosoewirjo. Dalam keadaan seperti ini, anggota angkatan bersenjata dan polisi juga memilih. Mereka yang bertugas di daerah rawan digilir datang ke tempat pemilihan. Pemilu akhirnya pun berlangsung aman. Pemilu ini bertujuan memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260. Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, dan kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.

LATAR BELAKANG

Pemilihan pertama awalnya direncanakan untuk Januari 1946, tetapi karena Revolusi Nasional Indonesia masih berlangsung, hal ini tidak memungkinkan. Setelah perang, setiap kabinet memasukkan pemilihan umum dalam programnya. Pada bulan Februari 1951 kabinet Natsir memperkenalkan RUU pemilu, tetapi kabinet ini jatuh sebelum diperdebatkan dalam parlemen. Kabinet berikutnya, yang dipimpin oleh Sukiman berhasil mengadakan beberapa pemilihan regional. Akhirnya, pada bulan Februari 1952, kabinet Wilopo memperkenalkan RUU untuk pendaftaran pemilih. Diskusi di Dewan Perwakilan Rakyat tidak dimulai sampai September karena berbagai keberatan dari partai politik. Menurut Feith, ada tiga faktor penyebab hal ini terjadi. Pertama, para legislator khawatir kehilangan kursi mereka; kedua, mereka khawatir tentang kemungkinan ayunan untuk partai-partai Islam; dan ketiga, sistem pemilihan sesuai dengan Konstitusi Sementara tahun 1950 sehingga akan berarti lebih sedikit perwakilan untuk daerah di luar Jawa.

Mengingat kenyataan bahwa kabinet itu jatuh setelah memperkenalkan langkah-langkah kontroversial, ada keengganan untuk memperkenalkan RUU pemilu dan ada kekhawatiran tentang kemungkinan konflik politik yang disebabkan oleh pemilihan. Meskipun demikian, banyak pemimpin politik menginginkan pemilihan umum karena legislatif yang ada pada saat itu didasarkan pada kompromi dengan Belanda (yang sebelumnya merupakan kekuasaan kolonial) dan karena itu dianggap memiliki sedikit otoritas rakyat. Mereka juga percaya bahwa pemilu akan membawa stabilitas politik yang lebih besar. Hal ini semakin diperkuat oleh “Peristiwa 17 Oktober 1952”, ketika tentara bersenjata di depan istana menuntut pembubaran badan legislatif, menyebabkan tuntutan yang lebih besar dari semua pihak untuk pemilihan awal. Pada 25 November, RUU Pemilu telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah 18 minggu perdebatan dan 200 usulan amandemen, RUU tersebut akhirnya disahkan pada 1 April 1953 dan menjadi hukum pada 4 April. RUU ini menetapkan jumlah keanggotaan legislatif dimana satu anggota legislatif untuk 150.000 penduduk dan memberikan hak untuk memilih bagi semua orang yang berusia di atas 18 tahun, atau yang pernah atau sudah menikah. Begitu RUU itu disahkan, kabinet mulai menunjuk anggota Komite Pemilihan Pusat. Hal ini dilakukan untuk memiliki satu anggota dari setiap partai pemerintah dan ketua independen. Namun, Partai Nasional Indonesia (PNI) memprotes bahwa mereka tidak memiliki anggota dalam komite, dan perselisihan ini masih belum terselesaikan ketika kabinet itu jatuh pada 2 Juni.

Pada tanggal 25 Agustus 1953, perdana menteri baru, Ali Sastroamidjojo, mengumumkan jadwal persiapan untuk pemilihan selama 16 bulan mulai bulan Januari 1954. Pada tanggal 4 November, pemerintah mengumumkan Komite Pemilihan Pusat baru yang diketuai oleh anggota PNI S. Hadikusomo dan termasuk semua partai yang diwakili di pemerintahan yaitu Nahdatul Ulama (NU), Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) Partai Rakyat Indonesia (PRI), Partai Rakyat Nasional (PRN), Partai Buruh dan Barisan Tani Indonesia (BTI), serta beberapa partai pendukung pemerintah, seperti Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo).

PERSIAPAN DAN HARI PEMILIHAN

Meskipun pada bulan April 1954 Panitia Pusat Pemilihan telah mengumumkan bahwa pemilihan akan diadakan pada tanggal 29 September tahun berikutnya, pada bulan Juli dan awal Agustus, persiapan telah terlambat dari jadwal. Pengangkatan anggota panitia TPS yang direncanakan dimulai pada 1 Agustus tidak dilakukan oleh sebagian besar daerah dan mereka baru memulainya pada 15 September. Dalam pidato hari kemerdekaan pada 17 Agustus, Presiden Sukarno mengatakan bahwa siapa pun yang menghalangi pemilu adalah “pengkhianat revolusi”. Pada 8 September, Menteri Penerangan Sjamsuddin Sutan Makmur mengatakan bahwa pemilihan akan diadakan pada 29 September kecuali di beberapa daerah yang persiapannya belum selesai. Akhirnya, sebagai hasil dari “kesibukan” (kerja keras) mereka, panitia TPS siap pada hari pemilihan.

Menjelang hari pemungutan suara, rumor menyebar, termasuk ketakutan akan keracunan yang meluas di Jawa. Ada juga penimbunan barang. Di berbagai bagian negara juga diberlakukan jam malam spontan dan tidak diumumkan selama beberapa malam sebelum hari pemungutan suara.

Pada hari pemungutan suara itu sendiri, banyak pemilih yang menunggu untuk memberikan suara pada pukul 7 pagi. Hari itu damai karena orang-orang menyadari tidak ada hal buruk yang akan terjadi. Sebanyak 87,65% pemilih memberikan suara sah dan 91,54% memberikan suara. Dengan mengesampingkan jumlah kematian antara pendaftaran dan pemungutan suara, hanya sekitar 6% yang tidak memilih.

HASIL

No.PartaiJumlah SuaraPresentaseJumlah Kursi
1.Partai Nasional Indonesia (PNI)8.434.65322,3257
2.Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)7.903.88620,9257
3.Nahdlatul Ulama (NU)6.955.14118,4145
4.Partai Komunis Indonesia (PKI)6.179.91416,3639
5.Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)1.091.1602,898
6.Partai Kristen Indonesia (Parkindo)1.003.3262,668
7.Partai Katolik770.7402,046
8.Partai Sosialis Indonesia (PSI)753.1911,995
9.Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)541.3061,434
10.Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)483.0141,284
11.Partai Rakyat Nasional (PRN)242.1250,642
12.Partai Buruh Indonesia224.1670,592
13.Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)219.9850,582
14.Partai Rakyat Indonesia (PRI)206.1610,552
15.Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)200.4190,532
16.Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba)199.5880,532
17.Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki)178.8870,471
18.Partai Persatuan Indonesia Raya (PIR)178.4810,471
19.Grinda154.7920,411
20.Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)149.2870,401
21.Partai Persatuan Dayak (PPD)146.0540,391
22.PIR Hazairin114.6440,301
23.Partai Persatuan Tharikah Islam (PPTI)85.1310,221
24.Angkatan Kemenangan Umat Islam (AKUI)81.4540,211
25.Persatuan Rakyat Desa (PRD)77.9190,211
26.Partai Republik Indonesia Merdeka (PRIM)72.5230,191
27.Partai Acoma64.5140,171
28.Soedjono Prawirosoedarso53.3060,141
29.Lain-lain1.022.4332,71
30.JUMLAH37.785.299100,00257
Sumber : KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)

Dekret Presiden

Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, 1960. Hal ini dikarenakan pada 5 Juli 1959, dikeluarkan Dekret Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945.

Kemudian pada 4 Juni 1960Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekret 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.

SUMBER

WIKIPEDIA

Berita Lainnya

Berita

Kesbangpol Goes To School Tahun 2024

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas Hulu Melakukan Kegiatan “Kesbangpol Goes To School Tahun 2024”. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 11 November 2024, bertempat

Kontak Kami

Jl. Antasari No. 2 Putussibau
Telp (0567) 21027

All copyrights reserved © 2021 - BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN KAPUAS HULU