Putussibau, ibu kota dari Kabupaten Kapuas Hulu telah memasuki umur yang ke-128. Didirikan pada tahun 1895, Putussibau menjadi pusat ekonomi dan administrasi di wilayah yang sekarang menjadi Kabupaten Kapuas Hulu sejak jaman penjajahan Belanda. Selain karena terletak di daerah yang strategis pinggiran sungai Kapuas, Putussibau juga merupakan kota yang memiliki bermacam-macam keragaman baik itu dari suku bangsa, flora, fauna, dan keindahan alam disekitar Putussibau yang lambat laun disadari oleh masyarakat Putussibau sebagai objek wisata lokal, yang berpotensi menjadi objek wisata nasional dan mancanegara.
Terdapat dua kecamatan di Kota Putussibau yaitu :
Putussibau Utara
Putussibau Utara merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu yang terletak di hulu Sungai Kapuas Luas wilayahnya adalah 5.204,8 km². Sebesar 56 persen dari luas wilayah kabupaten ini adalah kawasan konservasi dalam bentuk taman nasional dan hutan lindung. Kecamatan Putussibau Utara terletak pada titik koordinat: 0°51’58″N 112°55’28″E.
Tanggal lahir kecamatan ini, yaitu 1 Juni, diperingati berdasarkan Piagam Kesepakatan Seminar Hari Jadi Kota Putussibau, yang ditanda-tangani oleh 25 orang peserta Seminar Pengkajian Sejarah Hari Jadinya Kota Putussibau, yang diselenggarakan pada 12–14 Februari 2005 dan merupakan bekas wilayah De Demang van Poetoessibaoe pada zaman Hindia Belanda.
Putussibau Selatan
Putussibau Selatan (sebelumnya Kecamatan Kedamin) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.
Kecamatan Putussibau Selatan, awalnya sebagai Kecamatan Kedamin, terbentuk secara resmi pada tanggal 17 Juni 1996 yang dilaksanakan secara terpusat di Sanggau berdasarkan PP No. 39 Tahun 1996 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak, Sanggau, Sambas, Sintang, Ketapang dan Kapuas Hulu Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. Kecamatan Kedamin pada awalnya merupakan bagian dari Kecamatan Putussibau (sekarang Kecamatan Putussibau Utara). Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu No.131 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, nama Kecamatan Kedamin resmi berganti nama menjadi Kecamatan Putussibau Selatan.
Semoga dengan umur Putussibau yang semakin bertambah maka kemajuan, perkembangan, pembangunan, dapat difokuskan dan berjaya tidak hanya di Kabupaten Kapuas Hulu tetapi diranah Nasional.
Sumber : Wikipedia