SEJARAH DAN HASIL PEMILIHAN UMUM 1955

Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955 (biasa dikenal dengan Pemilu 1955) adalah pemilihan umum pertama di Indonesia yang diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia paling demokratis. Pemilu ini dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif; beberapa daerah dirundung kekacauan oleh DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) khususnya pimpinan Kartosoewirjo. Dalam keadaan seperti ini, anggota angkatan bersenjata dan polisi juga memilih. Mereka yang bertugas di daerah rawan digilir datang ke tempat pemilihan. Pemilu akhirnya pun berlangsung aman. Pemilu ini bertujuan memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260. Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, dan kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.

LATAR BELAKANG

Pemilihan pertama awalnya direncanakan untuk Januari 1946, tetapi karena Revolusi Nasional Indonesia masih berlangsung, hal ini tidak memungkinkan. Setelah perang, setiap kabinet memasukkan pemilihan umum dalam programnya. Pada bulan Februari 1951 kabinet Natsir memperkenalkan RUU pemilu, tetapi kabinet ini jatuh sebelum diperdebatkan dalam parlemen. Kabinet berikutnya, yang dipimpin oleh Sukiman berhasil mengadakan beberapa pemilihan regional. Akhirnya, pada bulan Februari 1952, kabinet Wilopo memperkenalkan RUU untuk pendaftaran pemilih. Diskusi di Dewan Perwakilan Rakyat tidak dimulai sampai September karena berbagai keberatan dari partai politik. Menurut Feith, ada tiga faktor penyebab hal ini terjadi. Pertama, para legislator khawatir kehilangan kursi mereka; kedua, mereka khawatir tentang kemungkinan ayunan untuk partai-partai Islam; dan ketiga, sistem pemilihan sesuai dengan Konstitusi Sementara tahun 1950 sehingga akan berarti lebih sedikit perwakilan untuk daerah di luar Jawa.

Mengingat kenyataan bahwa kabinet itu jatuh setelah memperkenalkan langkah-langkah kontroversial, ada keengganan untuk memperkenalkan RUU pemilu dan ada kekhawatiran tentang kemungkinan konflik politik yang disebabkan oleh pemilihan. Meskipun demikian, banyak pemimpin politik menginginkan pemilihan umum karena legislatif yang ada pada saat itu didasarkan pada kompromi dengan Belanda (yang sebelumnya merupakan kekuasaan kolonial) dan karena itu dianggap memiliki sedikit otoritas rakyat. Mereka juga percaya bahwa pemilu akan membawa stabilitas politik yang lebih besar. Hal ini semakin diperkuat oleh “Peristiwa 17 Oktober 1952”, ketika tentara bersenjata di depan istana menuntut pembubaran badan legislatif, menyebabkan tuntutan yang lebih besar dari semua pihak untuk pemilihan awal. Pada 25 November, RUU Pemilu telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah 18 minggu perdebatan dan 200 usulan amandemen, RUU tersebut akhirnya disahkan pada 1 April 1953 dan menjadi hukum pada 4 April. RUU ini menetapkan jumlah keanggotaan legislatif dimana satu anggota legislatif untuk 150.000 penduduk dan memberikan hak untuk memilih bagi semua orang yang berusia di atas 18 tahun, atau yang pernah atau sudah menikah. Begitu RUU itu disahkan, kabinet mulai menunjuk anggota Komite Pemilihan Pusat. Hal ini dilakukan untuk memiliki satu anggota dari setiap partai pemerintah dan ketua independen. Namun, Partai Nasional Indonesia (PNI) memprotes bahwa mereka tidak memiliki anggota dalam komite, dan perselisihan ini masih belum terselesaikan ketika kabinet itu jatuh pada 2 Juni.

Pada tanggal 25 Agustus 1953, perdana menteri baru, Ali Sastroamidjojo, mengumumkan jadwal persiapan untuk pemilihan selama 16 bulan mulai bulan Januari 1954. Pada tanggal 4 November, pemerintah mengumumkan Komite Pemilihan Pusat baru yang diketuai oleh anggota PNI S. Hadikusomo dan termasuk semua partai yang diwakili di pemerintahan yaitu Nahdatul Ulama (NU), Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) Partai Rakyat Indonesia (PRI), Partai Rakyat Nasional (PRN), Partai Buruh dan Barisan Tani Indonesia (BTI), serta beberapa partai pendukung pemerintah, seperti Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo).

PERSIAPAN DAN HARI PEMILIHAN

Meskipun pada bulan April 1954 Panitia Pusat Pemilihan telah mengumumkan bahwa pemilihan akan diadakan pada tanggal 29 September tahun berikutnya, pada bulan Juli dan awal Agustus, persiapan telah terlambat dari jadwal. Pengangkatan anggota panitia TPS yang direncanakan dimulai pada 1 Agustus tidak dilakukan oleh sebagian besar daerah dan mereka baru memulainya pada 15 September. Dalam pidato hari kemerdekaan pada 17 Agustus, Presiden Sukarno mengatakan bahwa siapa pun yang menghalangi pemilu adalah “pengkhianat revolusi”. Pada 8 September, Menteri Penerangan Sjamsuddin Sutan Makmur mengatakan bahwa pemilihan akan diadakan pada 29 September kecuali di beberapa daerah yang persiapannya belum selesai. Akhirnya, sebagai hasil dari “kesibukan” (kerja keras) mereka, panitia TPS siap pada hari pemilihan.

Menjelang hari pemungutan suara, rumor menyebar, termasuk ketakutan akan keracunan yang meluas di Jawa. Ada juga penimbunan barang. Di berbagai bagian negara juga diberlakukan jam malam spontan dan tidak diumumkan selama beberapa malam sebelum hari pemungutan suara.

Pada hari pemungutan suara itu sendiri, banyak pemilih yang menunggu untuk memberikan suara pada pukul 7 pagi. Hari itu damai karena orang-orang menyadari tidak ada hal buruk yang akan terjadi. Sebanyak 87,65% pemilih memberikan suara sah dan 91,54% memberikan suara. Dengan mengesampingkan jumlah kematian antara pendaftaran dan pemungutan suara, hanya sekitar 6% yang tidak memilih.

HASIL

No.PartaiJumlah SuaraPresentaseJumlah Kursi
1.Partai Nasional Indonesia (PNI)8.434.65322,3257
2.Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)7.903.88620,9257
3.Nahdlatul Ulama (NU)6.955.14118,4145
4.Partai Komunis Indonesia (PKI)6.179.91416,3639
5.Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)1.091.1602,898
6.Partai Kristen Indonesia (Parkindo)1.003.3262,668
7.Partai Katolik770.7402,046
8.Partai Sosialis Indonesia (PSI)753.1911,995
9.Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)541.3061,434
10.Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)483.0141,284
11.Partai Rakyat Nasional (PRN)242.1250,642
12.Partai Buruh Indonesia224.1670,592
13.Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)219.9850,582
14.Partai Rakyat Indonesia (PRI)206.1610,552
15.Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)200.4190,532
16.Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba)199.5880,532
17.Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki)178.8870,471
18.Partai Persatuan Indonesia Raya (PIR)178.4810,471
19.Grinda154.7920,411
20.Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)149.2870,401
21.Partai Persatuan Dayak (PPD)146.0540,391
22.PIR Hazairin114.6440,301
23.Partai Persatuan Tharikah Islam (PPTI)85.1310,221
24.Angkatan Kemenangan Umat Islam (AKUI)81.4540,211
25.Persatuan Rakyat Desa (PRD)77.9190,211
26.Partai Republik Indonesia Merdeka (PRIM)72.5230,191
27.Partai Acoma64.5140,171
28.Soedjono Prawirosoedarso53.3060,141
29.Lain-lain1.022.4332,71
30.JUMLAH37.785.299100,00257
Sumber : KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)

Dekret Presiden

Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, 1960. Hal ini dikarenakan pada 5 Juli 1959, dikeluarkan Dekret Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945.

Kemudian pada 4 Juni 1960Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekret 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.

SUMBER

WIKIPEDIA

PENYERAHAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN KAPUAS HULU

Acara dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Juni 2023, pukul 14.00 WIB s/d selesai, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu.

Acara dibuka dengan kata sambutan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas Hulu Muhtarudin, S.Sos., M.A.P dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T.

(14/06/2023)

Dihadiri oleh:

  • Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu;
  • Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu;
  • Kepala BKAD Kabupaten Kapuas Hulu;
  • Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu;
  • Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu;
  • Pimpinan, Sekretaris, dan Bendahara DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Kapuas Hulu;
  • Pimpinan, Sekretaris, dan Bendahara DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kapuas Hulu;
  • Pimpinan, Sekretaris, dan Bendahara DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Kapuas Hulu;
  • Pimpinan, Sekretaris, dan Bendahara DPC Partai Golongan Karya Kabupaten Kapuas Hulu;
  • Pimpinan, Sekretaris, dan Bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas Hulu;
  • Pimpinan, Sekretaris, dan Bendahara DPC Partai Nasional Demokrat Kabupaten Kapuas Hulu;
  • Pimpinan, Sekretaris, dan Bendahara DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu;
  • Pimpinan, Sekretaris, dan Bendahara DPC Partai Amanat Nasional Kabupaten Kapuas Hulu;
  • Pimpinan, Sekretaris, dan Bendahara DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu;
  • Pimpinan, Sekretaris, dan Bendahara DPC Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Kabupaten Kapuas Hulu.

HARI ULANG TAHUN PUTUSSIBAU KE-128

Putussibau, ibu kota dari Kabupaten Kapuas Hulu telah memasuki umur yang ke-128. Didirikan pada tahun 1895, Putussibau menjadi pusat ekonomi dan administrasi di wilayah yang sekarang menjadi Kabupaten Kapuas Hulu sejak jaman penjajahan Belanda. Selain karena terletak di daerah yang strategis pinggiran sungai Kapuas, Putussibau juga merupakan kota yang memiliki bermacam-macam keragaman baik itu dari suku bangsa, flora, fauna, dan keindahan alam disekitar Putussibau yang lambat laun disadari oleh masyarakat Putussibau sebagai objek wisata lokal, yang berpotensi menjadi objek wisata nasional dan mancanegara.

Terdapat dua kecamatan di Kota Putussibau yaitu :

Putussibau Utara

Putussibau Utara merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu yang terletak di hulu Sungai Kapuas Luas wilayahnya adalah 5.204,8 km². Sebesar 56 persen dari luas wilayah kabupaten ini adalah kawasan konservasi dalam bentuk taman nasional dan hutan lindung. Kecamatan Putussibau Utara terletak pada titik koordinat: 0°51’58″N 112°55’28″E.

Tanggal lahir kecamatan ini, yaitu 1 Juni, diperingati berdasarkan Piagam Kesepakatan Seminar Hari Jadi Kota Putussibau, yang ditanda-tangani oleh 25 orang peserta Seminar Pengkajian Sejarah Hari Jadinya Kota Putussibau, yang diselenggarakan pada 12–14 Februari 2005 dan merupakan bekas wilayah De Demang van Poetoessibaoe pada zaman Hindia Belanda.

Putussibau Selatan

Putussibau Selatan (sebelumnya Kecamatan Kedamin) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan BaratIndonesia.

Kecamatan Putussibau Selatan, awalnya sebagai Kecamatan Kedamin, terbentuk secara resmi pada tanggal 17 Juni 1996 yang dilaksanakan secara terpusat di Sanggau berdasarkan PP No. 39 Tahun 1996 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II PontianakSanggauSambasSintangKetapang dan Kapuas Hulu Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. Kecamatan Kedamin pada awalnya merupakan bagian dari Kecamatan Putussibau (sekarang Kecamatan Putussibau Utara). Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu No.131 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, nama Kecamatan Kedamin resmi berganti nama menjadi Kecamatan Putussibau Selatan.

Semoga dengan umur Putussibau yang semakin bertambah maka kemajuan, perkembangan, pembangunan, dapat difokuskan dan berjaya tidak hanya di Kabupaten Kapuas Hulu tetapi diranah Nasional.

Sumber : Wikipedia

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas Hulu

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Hari tersebut menjadi peringatan penting bagi masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mengenang Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejarah pembuatan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso  pada tanggal 7 September 1944. Lalu, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 April 1945 yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka. BPUPKI semula beranggotakan 70 orang (62 orang Indonesia dan 8 orang anggota istimewa bangsa Jepang yang tidak berhak berbicara, hanya mengamati/”observer”), kemudian ditambah dengan 6 orng Indonesia pada sidang kedua.

Sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi negara Indonesia. Selama empat hari bersidang ada tiga puluh tiga pembicara. Penelitian terakhir menunjukkan bahwa Soekarno adalah Penggali/Perumus Pancasila. Tokoh lain yang menyumbangkan pikirannya tentang Dasar Negara antara lain adalah Mohamad Hatta, Muhammad Yamin dan Soepomo. Pada tanggal 29 Mei 1945 Muhammad Yamin mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia Merdeka, yaitu ”kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.” oleh “Panitia Lima” (Bung Hatta) diragukan kebenarannya. Arsip A.G Pringgodigdo dan Arsip A.K.Pringgodigdo yang telah ditemukan kembali menunjukkan bahwa klaim Yamin tidak dapat diterima. Pada hari keempat, Soekarno mengusulkan 5 asas yaitu ”kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa”, yang oleh Soekarno dinamakan ”Pancasila”, Pidato Soekarno diterima dengan gegap gempita oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya Pancasila.

Upacara hari lahir Pancasila dilaksanakan di GOR Uncak Kapuas dengan Tema “Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global”, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas Hulu sebagai panitia pelaksana upacara hari lahir Pancasila. Upacara dihadiri oleh berbagai kalangan baik itu dari kalangan pemerintahan, BUMD, bahkan siswa/pelajar. Upacara hari lahir Pancasila disambut oleh Wakil Bupati Wahyudi Hidayat, S.T sebagai inspektur Upacara, dan pengibaran bendera oleh Paskibraka.

Sejarah Hari Lahir Pancasila merupakan bentuk dari keinginan rakyat dalam mencari pedoman bangsa yang menyeluruh dan dapat diterima semua kalangan. Sebagai generasi penerus maka kita seharusnya dapat menjadikan Pancasila sebagai dasar berperilaku kita di masa yang akan datang dalam menghadapi rintangan bangsa.

sumber foto:

https://www.instagram.com/diskominfokapuashulu/

FKUB Kapuas Hulu ajak masyarakat menjaga kerukunan beragama

Masyarakat diseluruh wilayah Indonesia telah melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, termasuk masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu. Berbeda pandangan dalam proses demokrasi tersebut merupakan hal yang lumrah dan pada akhirnya seluruh masyarakat harus bersatu kembali.  Ketua Forum Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas Hulu, Zainudin, S.Ag menuturkan, Pemilu sudah selesai maka seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu tetap menjaga kerukunan umat beragama. “Mari kita terus menjaga kesatuan dan kerukunan umat beragama masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu seluruhnya,” ucap Ketua FKUB Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa 07 Mei 2019.

Ketua FKUB Kabupaten Kapuas Hulu juga menghimbau agar masyarakat arif dalam mengikuti perkembangan informasi terkait Pemilu. Masyarakat jangan sampai mudah terprovokasi. “Pasca pemungutan suara, kami meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak tertentu untuk memecah belah Bangsa Indonesia,” tegas Ketua FKUB Kabupaten Kapuas Hulu.

Tak luput, Ketua FKUB Kabupaten Kapuas Hulu juga menuturkan apresiasinya kepada masyarakat, Aparat keamanan TNI-Polri, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu serta berbagai pihak lainnya, sebab penyelenggaraan Pemilu berlangsung aman dan kondusif. “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Aparat keamanan, penyelenggara, pengawas serta seluruh komponen masyarkat yang telah memberikan seluruh hak suaranya sehingga terlaksana Pemilu aman dan damai,” tutup Ketua FKUB Kabupaten Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)